LARANGAN





Senjata Api

Segala jenis amunisi, senjata api, peluru, granat, bom, dll.




Bahan Peledak

Bahan mudah meledak seperti bahan peledak & detonator, mesiu, petasan, dll.

Bahan Mudah Terbakar

Semua jenis bahan yang mudah terbakar, termasuk cairan, gas dan kimia padat. Seperti bensin, minyak tanah, alkohol, pernis, bahan bakar diesel, aerosol/tabung semprot, korek api, gas holder, fosfor, sulfur, korek api, dll.

Narkoba

Semua jenis obat-obatan narkotika seperti opium (termasuk bunga, tunas dan daun opium), morn, kokain, heroin, ganja, shabu, efedrin, dan produk-produk terkait lainnya.

Bahan Kimia

Semua jenis bahan korosif seperti asam sulfat, asam klorida, asam nitrat, pelarut organik, pestisida, hidrogen peroksida, dan bahan kimia berbahaya lainnya.

Radioaktif

Berbagai jenis unsur radioaktif dan penyimpanannya, seperti uranium, kobalt, radium dan plutonium.

Bahan Propaganda

Barang yang membahayakan keamanan nasional dan stabilitas publikasi untuk sosial dan politik seperti bahan propaganda dan bahan pencetakannya, dll

Organ

Berbagai barang yang dapat membahayakan kesehatan, seperti tulang hewan atau anggota badan lainnya, organ hewan, kulit binatang yang belum diproses, dan tulang hewan tanpa atau sebelum diproses dengan aman.

Dilarang Hukum

Barang yang dilarang untuk diedarkan sesuai dengan hukum dan peraturan negara seperti dokumen, informasi rahasia negara, mata uang, uang palsu, semua jenis kertas surat berharga, senjata replika, senjata tajam, barang seni, hewan langka dan produk jadi.

Bahan Kemasan yang Tidak Pantas

Barang dengan kemasan yang tidak pantas, yang bisa membahayakan, menyebabkan polusi, atau barang yang dapat mencemari pengiriman lainnya, parsial atau total.